Informasi Penting
Dokumen Pendukung KP4
Assalamualaikum...
Kepada Yth. Bapak/Ibu Admin OPD, berikut daftar dokumen pendukung yang wajib dilampirkan:
- SK CPNS/PNS bagi yang baru pertama kali diusulkan Data KP4 ASN.
- SK Pangkat terakhir / Berkala terakhir yang dijadikan dasar pembuatan KP4.
- Kartu Keluarga (KK).
- Akta Nikah bagi ASN yang sudah menikah.
- Akta Cerai Hidup / Akta Kematian bagi pasangan ASN yang sudah bercerai atau meninggal dunia.
- Akta Kelahiran Anak.
- Surat Keterangan Aktif Kuliah bagi anak yang berusia 20 tahun ke atas.
- Fitur bukti dukung Data Anak sudah tersedia — silakan diunggah.
- Tempat unggah Suket dari Kampus digabung menjadi 1 file dengan Akta Kelahiran anak masing-masing.
Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Wassalamualaikum Wr. Wb. 🙏